Widget HTML Atas

Laris Manis KPR Bersubsidi, Hingga Akhir September 2019 Kuota Hampir Habis


Terbatasnya kuota subsidi pemerintah untuk pembiayaan perumahan menyebabkan penyaluran kredit perbankan untuk segmen ini relatif terbatas. Padahal, pasar hunian bersubsidi tergolong gemuk, dan seharusnya dapat menjadi tumpuan pertumbuhan kredit perbankan.

Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Budi Satria menyampaikan bahwa kredit hunian segmen subsidi masih menjadi penggerak utama pertumbuhan kredit konsumer perseroan.

Emiten bank dengan kode saham BBTN ini memiliki pangsa pasar rumah subsidi lebih dari 90% melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sayangnya, kuota FLPP yang disediakan pemerintah relatif terbatas, sehingga berimbas pada lambatnya laju penyaluran kredit bank. Padahal, segmen ini menjadi tumpuan di saat kredit pemilikan rumah (KPR) komersial tumbuh melambat.

“Permintaan properti memang sedikit melambat, justru demand paling tinggi adalah rumah subsidi. Sekarang terbalik, rumah subsidi demand-nya tinggi tapi kuotanya tidak ada,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Adapun, per Juli 2019 BTN telah menyalurkan pembiayaan perumahan untuk program sejuta rumah sebanyak 503.974 unit dengan nilai kredit sebesar Rp43,64 triliun.

Perseroan mendapat kuota tambahan KPR subsidi dengan skema FLPP sekitar 2.467 unit. Namun, Budi menyampaikan, kuota tambahan ini pun telah habis.

“Kemarin dapat tambahan 2.500 unit tapi sudah habis. Sekarang tinggal sisa 7.000 sudah di pipeline,” jelas Budi.

Untuk mengantisipasi agar KPR subsidi tetap berjalan, perseroan pun akan mengandalkan skema baru, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT.

BP2BT untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan Bank Dunia. BTN mendapat kuota sekitar 13.000 unit dan telah menyalurkan kredit sekitar 50 unit.

Namun, imbuh Budi, KPR subsidi dengan skema BP2BT pun masih memiliki sejumlah kendala, salah satunya adalah penerbitan sertifikat laik fungsi (SLF). Pasalnya, belum semua pemerintah daerah bisa mengeluarkan SLF.

BP2BT meringankan subsidi uang muka hingga 40% atau dengan jumlah maksimal Rp40 juta untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya. Tingkat bunga skema ini disesuaikan dengan suku bunga kredit di tingkat pasar.
Panduan Developer Property Banner 728x90
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia